AL-GHAZALI (TOKOH SUFI)
BISMILLAH...
Al-Ghazali,
nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad
at-Thusi as-Syafi’i; dan lebih dikenal dengan nama Al-Ghazali. Dia seorang
Persia asli, dilahirkan pada tahun 450 H/1058 M di suatu kampung bernama Gazalah,
di daerah Thus, sebuah kota kecil yang terletak di wilayah Khurasan (sekarang
Iran), dan di sini pula dia wafat dan dikuburkan pada tahun 505 H/1111 M.
Ayahnya,
Muhammad, adalah seorang pengrajin yang kerjanya memintal wol, dan hasilnya
dijual sendiri ditokonya di Thus. Dengan kehidupannya yang sederhana itu,
ayahnya menggemari kehidupan sufi. Sehingga pada waktu itu dia sudah merasa
ajalnya segera tiba, dia berwasiat kepada seorang sufi, teman karibnya, untuk
memelihara dua orang anaknya yang masih kecil, yaitu Muhammad dan Ahmad, dengan
bekal sedikit warisan yang ditinggalkannya. Si sufi pun menerima wasiat itu.
Pada masa berada dalam pemeliharaan sufi ini, Al-Ghazali sudah diajari menulis
(khath). Tetapi setelah harta tersebut habis, sedangkan sufi (wali) yang hidup
fakir itu tidak mampu memberikan bekal tambahan, maka Al-Ghazali (Muhammad) dan
adiknya (Ahmad) diserahkan ke sebuah madrasah di Thus untuk bisa memperoleh
makan dan pendidikan selanjutnya. Di madrasah ini Al-Ghazali mulai belajar fiqih
Syafi’i dan teologi (tauhid) Asy’ari dari seorang guru bernama Ahmad ibn
Muhammad az-Zarqani at-Thusi. Dari sinilah bermulanya perkembangan intelektual
dan spiritual Al-Ghazali yang penuh arti sampai dia tutup usia.
Lalu
dia pergi ke Jurjan, dan di sini dia belajar kepada Iman Abu Nasr al-Isma’ili.
Di kala itu usianya belum mencapai 20 tahun. Di madrasah ini, selain dia
belajar ilmu agama, juga giat mempelajari bahasa Arab dan bahasa Persia.
Tidak
diketahui dengan jelas berapa lama dia berada di Jurjan itu. Setelah itu dia
kembali ke Thus. Di Thus ini dia selama tiga tahun mengkaji ulang hasil
pelajarannya di Jurjan, sehingga dapat dikuasainya pelajaran itu dengan baik.
Selama itu dia sempat pula mempelajari tasawuf dari Yusuf an-Nassaj (w. 487 H).
Sesudah
itu Al-Ghazali terus pergi ke Nisabur bersama beberapa orang temannya untuk
berguru kepada Abu Ma'ili al-Juwaini (w. 478 H) yang bergelar Imam al-Haraman,
tokoh aliran Asy’ari pada masa itu yang sedang memimpin perguruan tinggi
an-Nizhamiyah. Di sini Al-Ghazali mendapatkan ilmu yang banyak di berbagai
bidang, antara lain: fiqih, ushul fiqih, teologi (ilmu kalam), logika,
falsafat, dan metode berdiskusi. Dengan demikian, perkembangan intelektualnya
mengalami masa cerah, dan kecerdasannya diakui oleh gurunya sendiri. Dia
digelari gurunya dengan Bahr al-Mughriq (Samudera yang Menenggelamkan). Dengan
tidak ragu Imam al-Haramain mengangkatnya sebagai dosen di berbagai fakultas
pada Universitas Nizamiyah. Bahkan dia sering menggantikan gurunya di kala
gurunya berhalangan, baik untuk mewakilinya dalam memimpin maupun untuk
menggantikannya dalam mengajar.
Di
sini pula Al-Ghazali mengembangkan kariernya sebagai pengarang dengan menulis
beberapa karya tulis di bidang fiqih dan ushul fiqih dalam mazhab Syafi’i. Karya
tulis perdananya berjudul Al-Mankul fi Ilmi al-Ushul. Karya tulisnya ini sangat
mengggembirakan bagi gurunya, Al-Juwaini, meskipun sang guru merasa iri kepada
muridnya, seperti terlukis pada perkataannya; “Anda sampai hati menguburku
padahal aku masih hidup; apakah anda tidak sabar menunggu sampai aku tutup
usia?” di sini pula Al-Ghazali sempat belajar tasawuf dari Abu Ali al-Fadhal
ibn Ali al-Farmadhi (w. 477 H). Dia pelajari ilmu ini dari segi teori dan dia
upayakan pula mempraktekkannya. Dengan demikian, selama dia berada di Nisabur, Al-Ghazali benar-benar menjadi seorang
intelektual dengan menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan yang berkembang
di kala itu; ditambah pula dengan kemampuannya dalam mendiskusikannya bersama
para intelektual lainnya, dan menuliskannya dalam bentuk karya tulis ilmiah.
Pada
tahun 478 H/1085 M, Al-Ghazali meninggalkan kota Nisabur pergi ke Mu’askar,
karena gurunya yang sangat berjasa bagi perkembangan intelektualnya,
Al-Juwaaini, meninggal. Dia menetap di Mu’askar selama kurang lebih lima tahun.
Dikatakan, pindahnya Al-Ghazali ke sana adalah atas permintaan Perdana Menteri
Nizam al-Mulk yang sangat tertarik kepadanya. Dia diminta untuk memberikan
pengajian tetap sekali dua minggu di hadapan para pembesar dan para pakar. Di
samping kedudukannya sebagai penasihat Perdana Menteri.
Dalam
kesempatan Al-Ghazali berada di Mu’askar, dia sering menghadiri
pertemuan-pertemuan ilmiah yang diadakan di istana Perdana Menteri Nizam
al-Mulk. Melalui pertemuan-pertemuan itulah, agaknya, Al-Ghazali mulai muncul
sebagai ilmuan yang berpengetahuan luas dan dalam, sehingga pada tahun 484
H/1091 M, dia diangkat oleh Nizam al-Mulk menjadi Guru Besar di Universitas
Nizamiyah Bagdad. Tetapi kedudukannya ini tidak lama dipegangnya, meskipun dari
sana keharuman namanya tersebar ke mana-mana melalui tulisan-tulisannya, baik
dalam ilmu fiqih – bidang keahlian pokoknya – maupun melalui tulisan-tulisannya
di bidang filsafat, teologi dan lain sebagainya.
Disela-sela
kegiatannya dalam mengajar, Al-Ghazali juga berkesempatan mempelajari falsafat
secara mendalam. Dalam tempo kurang dari dua tahun secara otodidak (belajar
sendiri), dia sudah dapat menguasai segala aspek falsafah Yunani, terutama yang
sudah diolah oleh para filosof Islam, seperti Al-Farabi, Ibn Sina, Ibn
Maskawaih (w. 431 H), dan mereka yang bergabung dalam “Ikhwan al-Shafa”.
Penguasaan Al-Ghazali terhadap falsafah terbukti dengan sebuah karya tulisannya
yang berjudul: Maqashid al-Falasifah (Tujuan-tujuan para Filosof), yang isinya
menyerang tiga pokok ajaran falsafat Yunani, yaitu logika, matematika, dan
fisiki, dia tulis dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga menurut penilaian
Sulaiman Dunya, buku ini betul-betul bisa memudahkan bagi para pemula pengkaji
falsafah Yunani dalam mempelajarinya, karena dia tulis secara sistematis dan
menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
Karya tulis Al-Ghazali yang kedua tentang falsafah adalah: Tahafut
al-Falasifah (Kerancuan para Filosof). Reputasinya dibidang falsafah ini
menambah dia terkenal, karena memang belum ada seorang pun di masanya yang
mampu menyerang pemikiran para filosof dengan senjata mereka sendiri, yaitu
logika.
Selain
itu, Al-Ghazali tetap mendalami bidang fiqih dan ilmu kalam (ilmu tauhid),
sesuai dengan mata kuliah yang diasuhnya, sehingga keluarlah pula beberapa
karya tulisnya dalam bidang tersebut, antara lain: Al-Wajiz (Ringkasan),
al-Wasith (Pertengahan), dan al-Basith (Sederhana) dalam bidang fiqih.
Al-Iqtishad fi al-I’tiqad (Moderasi dalam Akidah), di bidang Ilmu Kalam.
Selama
periode Bagdad, Al-Ghazali menderita kegoncangan batin sebagai akibat dari
sikap keragu-raguannya. Dalam puncak keragu-raguannya ketika dia berada di
Bagdad itu, pertanyaan yang selalu membentur di hatinya adalah, apakah
pengetahuan yang hakiki itu?, apakah ia diperoleh melalui indera atau melalui
akal?, ataukah dengan jalan lain?. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang pada
akhirnya memaksanya untuk menyelidiki kebenaran pengetahuan manusia.
Pertama-tama dia meragukan semua pengetahuan yang telah dicapai manusia pada
masanya. Keraguan ini, seperti diceritakannya sendiri di dalam kitabnya
Al-Munqiz min ad-Dhalal (Pembebas dari Kesesatan), yang dia tulis sekitar tahun
501 H, hampir dua bulan lamanya, dan selama itu, katanya, hampir seperti kaum
safsatah, seperti orang linglung. Tetapi untunglah, akhirnya Allah SWT berkenan
menyembuhkan penyakit keraguannya itu. Ini terjadi, demikian pengakuan
Al-Ghazali, tidak dengan mengatur alasan atau menyusun keterangan, tetapi
dengan Nur yang diberikan Allah SWT yang tercurah ke dalam kalbunya.
Al-Ghazali
meninjau kembali jalan hidup yang selama ini dilaluinya. Menurutnya, dia telah
tenggelam dalam samudera godaan dan rintangan. Segala pekerjaannya, termasuk
mengajar yang dipandang mulia, dia tinjau kembali sedalam-dalamnya. Jelas
katanya, dia sedang berada di jalan yang salah, dia perhatikan berbagai ilmu
yang tidak bermanfaat untuk perjalanan akhirat. Niat dan tujuan dalam mendidik
dan mengajar, menurutnya, tidak sebenarnya ikhlas karena Allah SWT, tetapi
dicampuri oleh motivasi ingin kedudukan dan kemasyhuran yang bersifah duniawi.
Dia, katanya bagaikan sedang berdiri di pinggir jurang yang sangat curam, di
atas tebing yang terlampau terjal, dan nyaris terjatuh. Atau jelasnya, dia
nyaris terjatuh ke dalam neraka dan akan segera tercampak ke dalamnya, jika
tidak mau mengubah sikap kehidupannya.
Setelah
berpikir cukup lama, akhirnya timbullah keinginan dalam dirinya hendak
meninggalkan kota Bagdad dengan segala kemewahannya. Namun, kemudian dia
urungkan karena masih ragu. Keinginan di waktu pagi untuk menuntut kebahagiaan
abadi, katanya, menjadi lemah di petang hari. Nafsu duniawi menarik dirinya ke
arah kedudukan dan kemasyhuran, namun, imannya berseru: “Bersiap-siaplah kamu,
umur hampir berakhir, padahal perjalananmu sangat jauh, ilmu pengetahuan dan
amal yang kamu raih hanyalah diliputi kesombongan, jika tidak sekarang,
kapankah kamu mempersiap diri”.
Hampir
enam bulan Al-Ghazali terombang ambing antara memperhatikan masalah dunia dan
memikirkan masalah akhirat. Akhirnya dia bertekad untuk meninggalkan kota
Bagdad, ibukota Irak. Harta benda yang dia miliki habis dibagi-bagikan, kecuali
sedikit untuk bekal di jalan dan biaya anak-anaknya yang masih kecil. Dia pergi
ke negeri Syam, kota Damaskus dengan niat hendak berkhalwat, bersunyi diri di
dalam Masjid Jami’, di kota Damaskus itu. Pada akhir tahun 488 H/1095 M.
Al-Ghazali memulai khalwatnya, menghindarkan diri dari segala hiruk pikuk
kegiatan manusia, mengasingkan diri di puncak menara masjid jami’ itu. Tidak kurang
dari dua tahun Al-Ghazali berkhalwat di situ.
Karena
tidak puas dengan berkhalwat di sana, maka pada akhir tahun 490 H/1098 M.
Al-Ghazali pergi menuju Palestina, mengunjungi Hebron dan Yerussalem. Dia
berdo’a di dalam masjid Bait al-Maqdis, memohon kepada Tuhan supaya diberi
petunjuk sebagai yang dianugerahkan-Nya kepada Nabi. Kemudian dia mengembara di
padang sahara tandus, dan akhirnya menuju ke Kairo, Mesir yang merupakan pusat
kedua bagi kemajuan peradaban dan kebesaran Islam setelah kota Bagdad. Dari
sini dia menuju ke kota pelabuhan Iskandariyah.
Ada
niatnya hendak berangkat ke Maroko untuk memenuhi undangan muridnya, Muhammad
Ibnu Tumart (1087 – 1130 M), tetapi kemudian niatnya itu dibatalkannya dengan
alasan yang tidak diketahui. Akhirnya Al-Ghazali memutar haluannya, dari
Iskandariyah dia tidak berlayar ke Barat menuju Maroko, tetapi ke Timur menuju
ke tanah suci Mekkah memutar haluannya, dari Iskandariyah dia tidak berlayar ke
Barat menuju Maroko, tetapi ke Timur menuju ke tanah suci Mekkah dan Madinah
untuk menunaikan ibadah haji dan menziarahi makam Rasulullah SAW. Demikian
Al-Ghazali berpetualang memakan waktu kurang lebih 10 tahun setelah dia
meninggalkan kota Bagdad.
Pada
tahun 499 H/1105 M, Al-Ghazali pulang kembali ke Nisabur, dan di sini dia
ditunjuk lagi oleh Fakhru al-Mulk, putera Nizam al-Mulk, untuk mengajar dan
memimpin Universitas Nizamiyah di sana. Maka pada tahun itu juga dia mulai lagi
mengajar di sana, tetapi dengan motivasi – sebagaimana pengakuan Al-Ghazali –
sangat berbeda dari motivasi mengajar di Nizamiyah Bagdad, sekitar 15 tahun
sebelumnya. Tetapi kedudukan ini tidak lama ditempatinya. Dia lalu kembali ke
tempat kelahirannya Thus, mendirikan dan mengasuh sebuah Khandaqah (pesantren
sufi).
Setelah
mengabdikan diri untuk ilmu pengetahuan, menulis dan mengajar, maka pada usia
55 tahun Al-Ghazali meninggal dunia di kota kelahirannya, Thus, pada tanggal 14
Jumadil Akhir 505 H/19 Desember 1111 M dalam pangkuan saudaranya Ahmad
al-Ghazali.
Keistimewaan
yang luar biasa dari Al-Ghazali, bahwa dia adalah seorang pengarang yang sangat
produktif. Karya-karyanya cukup banyak jumlahnya, tetapi karya-karyanya yang
banyak itu sebagian sudah tidak dijumpai lagi, karena dibakar oleh
penguasa-penguasa yang zalim di masa
Tartar Mongol, dibuang ke laut oleh penguasa-penguasa di Andalusia. Sedang
karya-karyanya yang masih dapat ditemukan sampai hari ini, seperti yang pernah
disebutkan oleh majalah ilmiah Islamic Literature, berjumlah 65 buah ditambah
dengan 23 buah yang berbentuk brosur. Informasi tentang karya-karyanya yang
hilang itu, diterangkan sebabnya oleh Syeid Nawab Ali sebagai berikut:
Pada
abad ke 13, ketika bangsa Mongol mengamuk; banyak sekali perpustakaan yang
dibakar dan dihancurkan oleh bangsa yang tidak percaya Tuhan itu. Buku tafsir
Al-Ghazali yang terdiri dari 40 jilid ikut hilang bersama buku-buku lainnya.
Perlu dicatat pula bahwa sebuah buku berjudul Sirru al-‘Alamin adalah karya
Al-Ghazali yang isinya menerangkan bagaimana kepala-kepala negara supaya
berhasil, tampaknya tidak dijumpai lagi.
Samuel
M. Zwemer menyebutkan bahwa karya Al-Ghazali banyak sekali – mungkin ini yang
dapat dijumpai hingga sekarang – mencapai 85 judul dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan. Di dalam Tabaqat as-Syafi’iyah disebutkan bahwa Al-Ghazali telah
menulis tidak kurang dari 60 buah buku. Az-Zabidi, komentator kita Ihya ‘Ulum
ad-Din (Menghidupkan Kembali Ilmu-ilmu Agama), menyebutkan bahwa Al-Ghazali
telah menulis tidak kurang dari 89 buah buku dan brosur.
Di
antara karya-karya Al-Ghazali yang dapat disebutkan di sini adalah:
a.
Dalam
bidang filsafat, antara lain:
1.
Maqasid
al-Falasifah (Tujuan-tujuan para Filosof)
2.
Tahafut
al-Falasifah (Kerancuan para Filosof)
3.
Al-Ma’arif
al-‘Aqliyah
4.
Mi’yar
al-‘Ilm
b.
Dalam
bidang ilmu kalam, antara lain:
1.
Al-Iqtisad
fi al-I’tiqad (Moderasi dalam Akidah)
2.
Al-Risalah
al-Qudsiyah (Risalah yang Suci)
3.
Qawa’id
al-‘Aqa’id (Kaidah Ilmu Akaid)
4.
Iljam
al-‘Awam’an ‘Ilm al-Kalam (Mengendalikan Orang dari Ilmu Kalam)
c.
Dalam
bidang ilmu fiqih dan ushul fiqih, antara lain:
1.
Al-Wajiz
(Ringkasan)
2.
Al-Wasith
(Pertengahan)
3.
Al-Basith
(Sederhana)
4.
Al-Mustafa
(Tempat Penyucian)
d.
Dalam
bidang tasawuf/akhlak, antara lain:
1.
Ihya
‘Ulum ad-Din (Menghidupkan Kembali Ilmu-ilmu Agama)
2.
Al-Munqiz
min ad-Dhalal (Pembebas dari Kesesatan)
3.
Minhaj
al-‘Abidin (Metode Para Ahli Ibadah)
4.
Mizan
al-’Amal (Timbangan Amal)
5.
Kimiya
as-Sa’adah (Kimia Kebahagiaan)
6.
Misykat
al-Anwar (Cermin Cahaya-cahaya)
7.
Ar-Risalah
al-Laduniyah (Risalah Ilmu-ilmu Laduni)
8.
Bidayah
al-Hidayah (Permulaan Petunjuk)
9.
Al-Adab
fi ad-Din (Adab di dalam Agama)
10.
Al-Arba’in
fi Ushul ad-Din (Empat Puluh Pokok-pokok Agama)
e.
Dalam
bidang-bidang lain, antara lain:
1.
Yaqut
at-Ta’wil fi Tafsir at-Tanzil
2.
Jawahir
al-Qur’an (Permata-permata al-Qur’an)
3.
Al-Mustazhiri
4.
Hujjab
al-Haqq
5.
Mufassal
al-Khilaf
6.
Ad-Darj
7.
Al-Qisthas
al-Mustaqim (Sebuah Teraju yang Lurus)
8.
Fatihah
al-‘Ulum (Pembukaan Ilmu-ilmu)
9.
At-Tibr
al-Masbuk fi Nasihah al-Muluk
10.
Suluk
as-Sultanah
Sebagaimana
telah disebutkan di atas, Al-Ghazali dipandang sebagai seorang penyelamat
tasawuf dari kehancuran, yakni dengan mengintegrasikannya dengan fiqih dan
kalam hingga menjadi ajaran Islam yang utuh, yang sebelumnya masing-masing
berdiri sendiri dan sering berbenturan. Upaya Al-Ghazali ini, barangkali, yang
membuatnya diberi kehormatan dengan sebutan Hujjah al-Islam. Karena
kebesarannya ini, dalam literatur Barat, dia ditempatkan sejajar dengan St.
Agustinus (354-430 M), filosof Kristen yang mengarang buku The City of God.
Bedanya ialah, bahwa Agustinus tetap lengket dengan filsafat sampai akhir
hayatnya, sementara Al-Ghazali menempuh jalan tasawuf bagi pencarian kebenaran.
Orientalis
H.A.R Gibb, disamping mensejajarkan Al-Ghazali dengan St. Agustinus, juga
menempatkannya setaraf dengan Martin Luther, pembaharu agama Kristen di Eropa
pada permulaan abad ke 16 Masehi. Gibb menulis tentang Al-Ghazali ini sebagai
berikut:
Nama
yang terkait dengan revolusi (Pembaharuan pemahaman agama) tadi adalah
Al-Ghazali (w. 1111 M), seorang yang sederajat dengan Agustinus dan Luther
dalam pandangan keagamaan dan kemampuan intelektual. Cerita tentang perjalanan
spiritualnya sungguh sesuatu yang merawankan hati dan bernilai, bagaimana ia
menemukan dirinya sendiri berada dalam pemberontakan melawan keruwetan para
teolog dan telah berusaha mencari Realitas Tertinggi lewat seluruh sistem
keagamaan dan filsafat Muslim pada masanya, dan bagaiman akhirnya, setelah
bergumul lama baik fisik, mental maupun intelektual, ia terjerembab kembali
pada agnostisisme filosofis semata pada pengalaman pribadi tentang Tuhan dan
(di ujung pengembaraan) ia menemukan jalan sufi.
Samuel
M. Zwemer mengatakan, ada empat orang yang paling besar jasanya terhadap Islam,
yaitu Nabi Muhammad SAW sendiri, Imam Bukhari sebagai pengumpul hadis yang
paling masyhur, Imam Asy’ari sebagai teolog terbesar dan penantang rasionalisme,
dan Imam Al-Ghazali sebagai seorang “Reformer” dan sufi. Nama yang disebutkan
paling akhir ini telah meninggalkan pengaruh yang begitu luas atas sejarah
Islam dibandingkan dengan siapa pun setelah Muhammad SAW. Boleh jadi, karena
jasa dan pengaruhnya yang begitu besar itulah, maka as-Sayuti – kutip Zwemer
dan banyak kaum muslimin kata Nicholson – mengatakan: “Seandainya setelah Nabi
Muhammad SAW ada seorang Nabi, maka Al-Ghazali lah nabinya”.
Al-Ghazali
telah mengkaji aliran-aliran para teolog, filosof dan batiniah – sebagaimana
diutarakannya di dalam kitabnya Al-Munqiz min ad-Dhalal telah mengkaji
aliran-aliran para teolog, filosof dan batiniah – sebagaimana diutarakannya di
dalam kitabnya Al-Munqiz min ad-Dhalal – akhirnya memilih jalan tasawuf.
Menurutnya, para sufilah pencari kebenaran yang paling hakiki. Lebih jauh lagi,
menurutnya jalan para sufi adalah perpaduan antara ilmu dan amal, sementara
sebagai buahnya adalah keluhuran moral. Juga tampak olehnya, bahwa mempelajari
ilmu para sufi lewat karya-karya mereka ternyata lebih mudah ketimbang
mengamalkannya. Bahkan ternyata pula bahwa keistimewaan khusus milik para sufi
tidak mungkin dicapai hanya dengan belajar, tetapi harus dengan ketersingkapan
batin, keadaan rohaniah dan rehabilitasi tabiat-tabiat yang tercela. Atau lebih
jelasnya, Al-Ghazali menulis:
“Setelah
itu, perhatianku kupusatkan pada jalan sufi. Ternyata jalan itu tidak akan
dapat ditempuh, kecuali dengan ilmu dan amal. Pokoknya harus menempuh
tanjakan-tanjakan batin dan penyucian diri. Hal ini perlu untuk mempersiapkan
batin, dan kemudian mengisinya dengan zikir kepada Allah SWT. Bagiku ilmu lebih
mudah dari pada amal. Maka segeralah aku memulai dengan mempelajari ilmu
mereka, membaca buku-buku mereka, antara lain Qut al-Qulub karya tulis Abu
Thalib al-Makki, dan buku-buku karya tulis Al-Haris al-Muhasibi dan
ucapan-ucapan Junaid al-Bagdadi, Al-Syibli, Abu Yazid Al-Bustami dan lain-lain.
Dengan demikian, aku dapat memahami tujuan mereka. Penjelasan lebih jauh
kudengar sendiri dari lisan mereka. Jelas pula bagiku bahwa hal-hal yang khusus
bagi mereka hanya dapat dicapai dengan zauq (perasaan), pengalaman dan
perkembangan batin. Sangat jauh perbedaan antara mengetahui makna sehat atau
kenyang dengan mengalami sendiri rasa sehat atau kenyang itu. Mengalami mabuk
lebih jelas daripada hanya mendengar keterangan tentang arti mabuk; padahal
yang mengalaminya mungkin belum pernah mendengar suatu keterangan tentang itu.
Dokter yang sedang sakit lebih banyak mengetahui tentang cara agar dia tetap
sehat, tetapi dia sedang tidak sehat. Mengetahui arti dan syarat-syarat zuhud
tidak sama dengan bersifat zuhud”.
Menurut
Al-Ghazali, kehidupan seorang Muslim dalam pengabdiannya kepada Allah SWT tidak
akan dapat dicapai dengan sempurna, kecuali dengan mengikuti jalan sufi.
Menurut dia, cara mendekatkan diri kepada Allah melalui beberapa tahapan
(Maqamat), yaitu taubat, sabar, kefakiran, zuhud, tawakkal, cinta, ma’rifah,
dan ridla.
Al-Ghazali
menjadikan tasawuf sebagai jalan mengenal Allah SWT yang tujuan akhirnya
diistilahkan dengan ma’rifah. Tetapi ma’rifah menurut konsep Al-Ghazali itu
adalah pengembangan konsep para sufi sebelumnya. Al-Ghazali tidak hanya
membicarakan ma’rifah (pengenalan) langsung terhadap Allah sebagaimana
pandangan sebagian para sufi, tetapi termasuk dalam pengertian ma’rifah adalah
pengenalan terhadap alam semesta ini.
Menurut
Al-Ghazali, ma’rifah bukan hanya sekedar pengenalan biasa, tetapi berupa ilmu
yang tidak diragukan kebenarannya yang dia istilahkan al-ilm al-yakin (ilmu
yang meyakinkan), tersingkapnya sesuatu secara jelas, tidak terdapat keraguan,
tidak mungkin salah dan keliru. Dalam kesempatan lain dikatakan: “ma’rifah
adalah mengetahui rahasia Allah, dan peraturan-peraturan-Nya tentang segala
yang ada”. Selanjutnya dia jelaskan: “Sarana ma’rifah adalah kalbu, bukan
perasaan,dan bukan pula akal budi”. Kalbu menurutnya, bukanlah bagian dari
tubuh yang terletak pada dada kiri manusia, tetapi berupa percikan rohaniah
ketuhanan dan sebagai hakikat realitas insan. Kalbu ada dua macam, yaitu kalbu
jasmani dan kalbu rohani. Menurut dia, kalbu adalah cermin, ilmu adalah
pantulan gambar realitas yang ada di dalamnya. Jika cermin kalbu tidak bening,
maka dia tidak dapat memantulkan realitas ilmu. Yang membuat cermin kalbu
kelabu adalah hawa nafsu, ketaatan kepada Allah harus berpaling dari tuntutan
nafsu. Dengan berpaling dari keinginan hawa nafsu, kalbu akan cerah dan
cemerlang.
Al-Ghazali
berpandangan bahwa kaum sufi dapat menyaksikan hal-hal yang tidak dapat dicapai
oleh para ilmuan dan filosof. Para sufi menyaksikan sesuatu melalui nur yang
dipancarkan Tuhan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Nur itu adalah kunci ilmu
ma’rifah. Ma’rifah yang sebenarnya menurut Al-Ghazali, didapatkan melalui ilham
(iluminasi), yakni Allah memancarkan nur ke dalam kalbu seseorang agar
seseorang itu mengenali hakikat Allah dan segala ciptaan-Nya. Kalbu yang
bersihlah yang bisa menerima nur dari Allah. Syaratnya ialah mensucikan diri
dari segala dosa dan tingkah laku tercela, selanjutnya membersihkannya dari
keyakinan adanya selain Allah. Kalbu harus dilibatkan secara total berzikir
kepada Allah SWT; akhirnya melalui semua itu, seseorang menjadi fana’ (sirna)
secara total tertuju pada Ilahi. Hasil yang didapatkan adalah al-Mukasyafah dan
al-Musyahadah, sehingga seseorang bisa melihat malaikat dan roh para nabi
melalui kalbunya, dan dari sana seseorang bisa mendengar suara-suara dan dapat
mengambil manfaatnya. Akhirnya seseorang sampai keperingkat yang begitu sangat
dekat dengan Tuhan, sehingga ada yang mengiranya hulul, ittihad atau wusul.
Tetapi semua itu hanya ilusi. Kalau seseorang mengalaminya, dia hanya boleh
mengatakan bahwa hal itu merupakan suatu keadaan yang tidak bisa diterangkan.
Wassalam... Azhari Agusti, SE., MM
Disadur dari Buku:
Tokoh-Tokoh Sufi: Tauladan Kehidupan Yang Saleh
Penulis: Prof. Dr.
H. Ahmadi Isa, MA (Juni 2000)
Komentar
Posting Komentar