PERUSAHAAN MONOPOLI KOK SERING MERUGI YAAA... WHAT'S HAPPEN...
By: Azhari Agusti, SE., MM
BISMILLAH...
Assalamu’alaykum
wr wb...
Sebelumnya
saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang terkait yang ada
dalam tulisan ini... karena agak nyeletuk dikit...Sebagai Renungan Aja Gitu...
hehehe...
Di dalam
kehidupan sehari-hari, Kita tentu sering menemui yang namanya pasar monopoli.
Namun, ada juga diantara kita yang masih belum mengerti apa sebenarnya pasar
monopoli itu sendiri. Pasar monopoli merupakan pasar yang hanya ada satu orang
penjual produk dan produk yang ada tersebut tidak ada penggantinya (no
substitutes).
Di dalam
keilmuan ekonomi dikatakan bahwa ada yang namanya monopoli apabila semua hasil
industri diproduksi dan juga dijual oleh satu perusahaan saja. Nah, perusahaan
tersebut disebut dengan monopolis atau perusahaan monopoli.
Di NKRI yang
tercinta ini dapat kita lihat secara kasat mata, perusahaan apa saja yang
bersifat perusahaan monopoli tersebut... Bagi orang-orang yang bekerja di
perusahaan ini merasa WAH dapat bekerja diperusahaan tersebut, sehingga status
sosialnya menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja pada perusahaan
lainnya, padahal pekerjaan yang mereka lakukan tak jauh beda dengan apa yang
dilakukan oleh orang lain yang bekerja pada perusahaan lainnya, bahkan mungkin
saja orang lain tersebut lebih pintar dan lebih cerdas cara berfikirnya
dibandingkan dengan mereka-mereka yang bekerja pada perusahaan monopoli
tersebut... yaaah begitulah kenyataannya yang tak dapat dipungkiri oleh semua
orang.
Contoh
Produsen/Perusahaan Monopoli di NKRI yang tercinta ini yang sangat ekstrim
berbentuk Pasar Monopoli Murni (Pure Monopoly) adalah PLN, PT. Kereta Api dan
PAM.
Oke... kita
lanjutkan...
Pengertian
Pasar Monopoli...
Monopoli
berasal dari bahasa Yunani, dimana mono artinya adalah satu, dan polist artinya
adalah penjual. Pasar monopoli sendiri merupakan salah satu bentuk interaksi
antara permintaan serta penawaran yang cirinya hanya ada satu produsen
(produsen tunggal) yang menjual produknya kepada banyak sekali pembeli
(konsumen)...
Ciri-cirinya:
1. Hanya terdapat satu penjual (Penentu
Harga/Price Maker)
2.
Banyak
pembeli (Memiliki Power Yang Lemah Dalam Penentuan Harga)
3.
Produknya
tidak memiliki produk pengganti (substitute product) yang dekat.
Pertanyaanya:
Kenapa hanya ada satu Perusahaan/Penjual? Hal ini disebabkan karena oleh adanya
faktor hambatan (barrier) untuk memasuki pasar oleh pesaing lainnya, bisa
berupa faktor hambatan alami atau bisa juga karena faktor hambatan buatan.
Faktor hambatan ini menyebabkan tidak adanya pesaing yang dapat masuk pasar,
sehingga si Perusahaan Monopoli begitu berkuasa untuk menetapkan Harga Jual
terhadap Produk yang Dihasilkannya. Apa saja faktor hambatan tersebut?:
1. Produsen/Perusahaan tersebut
memiliki hak paten untuk produk yang dihasilkannya, seperti merk dagang ataupun
hak cipta.
2.
Produsen/Perusahaan
mempunyai sumber daya yang sangat penting dan unik sehingga itu menjadi sebuah
modal yang sangat dirahasiakan oleh perusahaan tertentu kepada perusahaan
lainnya. Misalnya ilmu tentang teknik pembuatan produk tersebut.
3.
Adanya skala
ekonomi yang memungkinkan sebuah pasar hanya dapat dilayani oleh satu saja
perusahaan lantaran amat besar sehingga menjadi lebih efisien. Misal, perusahan
di bidang listrik, transportasi, air atau juga komunikasi.
4.
Produsen/Perusahaan
amat menguasai di dalam menetapkan suatu kebijakan pembatasan untuk harga.
Kebijakan pembatasan harga tersebut mulai dari harga yang tinggi hingga yang
amat rendah, dengan tujuan supaya perusahaan yang baru menjadi sulit dan gagal
memasuki pasar.
5.
Karena dilindungi
oleh Undang-undang (di NKRI ini, inilah faktor terbesarnya)
Kebaikan
Pasar Monopoli...
1. Effisiensi serta pertumbuhan
ekonomi.
2.
Menghindari
adanya produk tiruan dan juga persaingan yang tidak bermanfaat.
3.
Memunculkan
skala ekonomi yang menurunkan biaya produksi.
4.
Efisiensi
dalam pengadaan barang publik
Keburukan
Pasar Monopoli...
1. Adanya penyimpangan dari alokasi
sumber daya
2.
Adanya
ketidakadilan atau kesenjangan didalam pembagian pendapatan
3.
Mengurangi
kesejahteraan konsumen.
4.
Adanya
eksploitasi terhadap pekerja.
5.
Kondisi
makroekonomi tingkat nasional menjadi memburuk
6.
Kondisi
perekonomian dunia menjadi memburuk
Kondisi
yang akan terjadi akan sangat berbeda antara Pasar Monopoli dengan Pasar Persaingan...
bahkan dari contoh-contoh perusahaan monopoli yang ada di NKRI diatas jika di
buka krannya untuk menjadi perusahaan persaingan, maka akan terdapat peluang
yang lebih besar agar masyarakat dan rakyat Republik Indonesia ini akan
meningkat kesejahteraannya...
Dari
sisi perusahaan monopoli itu, seharusnya mereka dapat menghasilkan keuntungan
yang maksimum karena dapat menentukan tingkat harga secara independent. Tapi
aneh nya juga di negara kita yang tercinta ini, mereka semua malah mengatakan sering
merugi. Whats happen... Beban apa yang paling besar dan tidak selayaknya yang
harus dikeluarkan sehingga sering merugi? Jangan-jangan itu adalah “Beban
Kepegawaiannya” yang tidak proporsional. Berapa persenkah “Beban
Kepegawaiannya” dibandingkan dengan Total Penerimaannya (TR). Apakah ini pernah
dibicarakan oleh wakil-wakil rakyat kita di DPR/MPR itu. Coba perhatikan,
begitu bermewah-mewahnya kehidupan pegawai-pegawai yang bekerja di perusahaan
monopoli tersebut. Sementara produk yang mereka hasilkan adalah produk yang
menguasai hajat hidup orang banyak. Yang konsumennya mau tidak mau harus
membeli produk tersebut kepada perusahaan yang bersangkutan. Seperti PLN misalnya, sekian bulan tak bayar
tagihan rekening, maka meteran dicabut dan arus listrik diputus. Tak peduli apa
alasan yang diberikan oleh konsumennya yang notabene adalah Rakyat Indonesia.
Kalau PLN hendak memutus aliran listrik secara massal, dapatkah dicegah oleh
konsumennya? Atau adakah implikasinya yang menguntungkan kepada konsumennya?
SANGAT
MENYAKITI HATI RAKYAT KEBANYAKAN, BAHWA SEKARANG DIJAJAH OLEH BANGSA SENDIRI...
Baca
juga:
Komentar
Posting Komentar